Sekber Golkar didirikan pada tanggal 20 Oktober 1964. Sekber Golkar ini lahir karena rongrongan dari PKI beserta ormasnya dalam kehidupan politik baik di dalam maupun di luar Front Nasional yang makin meningkat. Sekber Golkar ini merupakan wadah dari golongan fungsional/golongan karya murni yang tidak berada dibawah pengaruh politik tertentu. Terpilih sebagai Ketua Pertama Sekber Golkar adalah Brigadir Jenderal (Brigjen) Djuhartono sebelum digantikan Mayor Jenderal (Mayjen) Suprapto Sukowati lewat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I, Desember 1965.
DPD PARTAI GOLKAR DKI JAKARTA
2020-2025 & 2025-2030
Kepengurusan Partai Golkar DKI Jakarta saat ini hasil dari Musyawarah Daerah X Tahun 2020 dengan periode kepengurusan 2020-2025. seorong dengan roda perputaran organisasi, diadakan kembali Musyawarah Daerah pada Tahun 2025. Musyawarah Daerah XI Tahun 2025 menghasilkan keputusan yaitu kembali memilih Bapak Ahmed Zaki Iskandar sebagai Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta periode 2025-2030.
SEJARAH PARTAI GOLKAR
Perjalanan Partai Golongan Karya (Golkar) dimulai pada tahun 1964 dengan berdirinya Sekber Golkar. Golkar dibentuk oleh golongan militer, khususnya perwira Angkatan Darat, Sekber Golkar pada awalnya berbentuk organisasi golongan atau perhimpunan dari beberapa organisasi. Pada tanggal 20 Oktober 1964, Sekber Golkar resmi didirikan dan menjadi wadah dari golongan fungsional atau golongan karya murni yang tidak berada di bawah pengaruh aliran politik tertentu. Dalam Sekber Golkar terdapat organisasi-organisasi yang dihimpun, yang kemudian dikelompokkan berdasarkan kekayaannya dalam tujuh Kelompok Induk Organisasi (KINO) milik Golkar yaitu, Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Ormas Pertahanan Keamanan (HANKAM), Koperasi Serbaguna Gotong Royong (KOSGORO), Organisasi Profesi, Ormas Pertahanan Keamanan (HANKAM), Gerakan Karya Rakyat Indonesia (GAKARI), dan Gerakan Pembangunan (Situs Arsip Partai Golkar).
Sekber Golkar menetapkan perubahan menjadi Golkar yang disahkan dalam keputusan Ketua Umum Sekber Golkar Nomor KEP/101/VII/GOLKAR/1971 melalui musyawarah. Pada tahun 1999, Golkar melakukan restrukturisasi pada internal organisasinya dengan berubahnya Golkar menjadi Partai Politik. Perubahan tersebut didasari oleh situasi yang mengharuskan Golkar untuk mengikuti tuntutan dan arus reformasi. Perubahan Golkar menjadi partai politik mendorong Partai Golkar untuk memiliki alat kelengkapan demi keberlangsungannya sebagai partai politik di Indonesia, hal ini terlihat dengan hadirnya berbagai dasar dan peraturan dalam bentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).